Sosialisasi Aplikasi ASDK pada Petugas Wilayah Puskesmas Taman Krocok
Aplikasi Satu Data Kesehatan ini akan membuat tata kelola data Kesehatan lebih bagus serta memberikan kontribusi pada tata kelola yang baik dalam rangka mendukung pembangunan kesehatan berkelanjutan. Aplikasi Satu Data Kesehatan ini mencakup data penyakit, data fasilitas kesehatan, data SDM Kesehatan dan data anggaran.
Selanjutnya Kadinkes juga menyebutkan Dengan terbitnya Permenkes Nomor 31 Tahun 2019, maka Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 63/Menkes/SK/II/1981 tentang Penyelenggaraan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) dinyatakan dicabut. Adanya regulasi ini merupakan salah satu upaya Kementerian Kesehatan dalam rangka memperbaiki atau mereformasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan di Puskesmas.
Zaidar Rahmi M., S.KM selaku petugas Promosi Kesehatan dan juga Penanggung Jawab ILP Puskesmas Taman Krocok melakukan sosialisasi pentingnya pengisian aplikasi ASDK pada petugas kesehatan di 7 desa di wilayah Puskesmas Taman Krocok. Dirinya menambahkan, aplikasi ini memudahkan pemerintah untuk dapat memantau sejauh mana pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas kepada masyarakat hingga ke tingkat Desa / Kelurahan.