Penyuluhan Kusta pada Kader Posyandu

Kusta adalah penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini dapat menyerang kulit, saraf tepi, dan saluran pernapasan. Kusta dapat ditularkan melalui kontak langsung dengan penderita yang belum diobati atau melalui udara. 

Gejala kusta yang dapat muncul di kulit, antara lain: Bercak kulit merah atau putih, Bercak kulit yang mengkilap atau kering bersisik, Bercak kulit yang tidak gatal, Mati rasa pada tungkai dan kaki. Kusta dapat diobati dengan kombinasi obat antibiotik yang disebut MDT (multidrug therapy). Kombinasi obat ini terdiri dari dapson, rifampisin, dan klofazimin. Penderita kusta akan mengonsumsi obat-obatan tersebut selama 1–2 tahun. Untuk mencegah penularan dan komplikasi, terapi kusta sebaiknya segera dimulai. Jika tidak segera ditangani, kusta dapat menyebabkan beberapa komplikasi yang berakibat fatal, seperti gagal ginjal. 

PJ Program Kusta UPTD Puskesmas Taman Krocok melaksanakan penyuluhan penyakit kusta pada kader posyandu pada Kamis, 14 November 2024 di Aula UPTD Puskesmas Taman Krocok.

Share Berita Ini