REKREDENSIALING PUSKESMAS TAMAN KROCOK OLEH BPJS KESEHATAN BONDOWOSO
Sebagai upaya menjaga mutu layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan Cabang Bondowoso melakukan proses penilaian atau rekredensialing di UPTD Puskesmas Taman Krocok pada Hari Jum'at, 9 Agustus 2024. Dalam pelaksanaan rekredensialing di UPTD Puskesmas Taman Krocok didampingi oleh Kepala UPTD Puskesmas Taman Krocok dan PIC (Person In Charge) BPJS yang ada di UPTD Puskesmas Taman Krocok.
Kredensialing BPJS adalah proses evaluasi fasilitas kesehatan dan penyedia layanan kesehatan guna menentukan kelayakan mereka untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memegang peran penting dalam sistem pelayanan kesehatan nasional, terutama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai pintu gerbang utama dalam pelayanan kesehatan, FKTP memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan pertama kepada masyarakat. Selain itu, FKTP juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa masyarakat, termasuk peserta JKN, menerima pelayanan yang optimal sesuai dengan kebutuhan mereka. Untuk mencapai tujuan ini, perlu ditingkatkan mutu layanan yang diberikan oleh FKTP agar benar-benar berkualitas.
Pelaksanaan rekredensialing FKTP oleh BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk mengevaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang meliputi aspek Sarana Tempat Tidur, Jenis Pelayanan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Kelengkapan Sarana dan Prasarana, serta Prosedur dan Administrasi. Rekredensialing Tim BPJS kesehatan dan Dinas Kesehatan ini dilaksanakan guna memastikan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS sudah sesuai standar pelayanan yang ditetapkan. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun di semua fasilitas kesehatan baik faskes tingkat pertama maupun faskes tingkat lanjut. Survei dan monitoring juga dilakukan dengan telaah lapangan ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.