Pemeriksaan tempat-tempat umum (TTU) di SD Kemuningan dan SD Sumberkokap

Pemeriksaan tempat-tempat umum (TTU) untuk kesehatan lingkungan disebut dengan inspeksi kesehatan lingkungan. Inspeksi ini dilakukan secara berkala di tempat-tempat umum seperti masjid, sekolah, dan lapak. 

Tujuan dari inspeksi kesehatan lingkungan di TTU adalah: 

  • Memantau sanitasi TTU secara berkala 
  • Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat 
  • Mencegah penularan penyakit menular dan penyakit akibat kerja 

Pengawasan dan penilaian higiene dan sanitasi di TTU dilakukan secara berkala untuk mencegah penularan penyakit. Pengawasan ini dilakukan terhadap: Manusia yang melaksanakan kegiatan, Alat-alat dan bahan yang digunakan, Tempat atau lingkungan di mana kegiatan dilakukan. 

Beberapa contoh TTU adalah: 

  • Sarana kesehatan (rumah sakit, puskesmas) 
  • Sarana sekolah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) 
  • Tempat ibadah 
  • Pasar 


Petugas Kesehatan Lingkungan UPTD Puskesmas Taman Krocok, Retno Winarni, S.T melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan di SD Kemuningan 1, SD Sumberkokap 1 dan SD Sumberkokap 2 pada Senin, 26 Agustus 2024.


SD KEMUNINGAN 1


SD SUMBERKOKAP 1


SD SUMBERKOKAP 2

Share Berita Ini