Pemeriksaan tempat-tempat umum (TTU) di SD Kemuningan dan SD Sumberkokap
Pemeriksaan tempat-tempat umum (TTU) untuk kesehatan lingkungan disebut dengan inspeksi kesehatan lingkungan. Inspeksi ini dilakukan secara berkala di tempat-tempat umum seperti masjid, sekolah, dan lapak.
Tujuan dari inspeksi kesehatan lingkungan di TTU adalah:
- Memantau sanitasi TTU secara berkala
- Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat
- Mencegah penularan penyakit menular dan penyakit akibat kerja
Pengawasan dan penilaian higiene dan sanitasi di TTU dilakukan secara berkala untuk mencegah penularan penyakit. Pengawasan ini dilakukan terhadap: Manusia yang melaksanakan kegiatan, Alat-alat dan bahan yang digunakan, Tempat atau lingkungan di mana kegiatan dilakukan.
Beberapa contoh TTU adalah:
- Sarana kesehatan (rumah sakit, puskesmas)
- Sarana sekolah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA)
- Tempat ibadah
- Pasar
Petugas Kesehatan Lingkungan UPTD Puskesmas Taman Krocok, Retno Winarni, S.T melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan di SD Kemuningan 1, SD Sumberkokap 1 dan SD Sumberkokap 2 pada Senin, 26 Agustus 2024.
SD KEMUNINGAN 1
SD SUMBERKOKAP 1
SD SUMBERKOKAP 2